Pengadilan Negeri Pematang Siantar telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan, perlindungan atau pengayoman, kepastian biaya dan waktu penyelesaian, mengajukan keluhan, pengaduan dan melakukan pengawasan. Komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Maklumat Pelayanan Pengadilan Negeri Pematang Siantar mengacu pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor : 01/KPN/SK/I/2022 Tentang Maklumat Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Negeri Pematang Siantar.