Terima Kasih telah mengunjungi website ini. Anda adalah pengunjung ke -
Warning: fread() [function.fread]: Length parameter must be greater than 0 in /home/sloki/user/h62734/sites/pn-pematangsiantarkota.go.id/www/fungsi/konek.php on line 304
1
Peluncuran Situs Resmi Pengadilan Negeri Pematang Siantar
Assalamu Alaikum Wr Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, dimana berkat limpahan rachmat dan karuniaNya kita diberi kesehatan dan kesempatan sehingga kita dapat beraktivitas setia
KETENTUAN PEMBERIAN IZIN KULIAH JENJANG S1, S2 DAN S3 BAGI PEGAWAI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA Tanggal : 2011-01-24
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 008/Bua.2/Izin.01.3/I/2011 tentang Ketentuan Pemberian Izin Kuliah Jenjang S1, S2 dan S3 Bagi Pegawai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, yang ditujukan kepada Yth : Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.
Berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)
SEKERTARIS MA : "TINGKATKAN KUALITAS ANGGARAN MA" Tanggal : 2011-01-17
JAKARTA - HUMAS. Pengawasan dan Pengauditan anggaran menjadi salah satu hal yang diprioritaskan oleh MA di awal tahun ini. Untuk itu dibutuhkan sebuah badan yang membantu pengawasan dan pengauditan anggaran untuk meningkatkan kualitas anggaran pada MA.Maka Kamis, 13 Januari 2010 pukul 14.00 bertempat di ruang Wiryono, Gedung Utama MA, MA dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penguatan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik di Lingkungan Mahkamah Agung. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris MA, Bapak H.M Rum Nessa, SH., MH dan Kepala BPKP, Bapak Prof Mardiasmo, AK., MBA., Ph.D.
Dalam sambutannya, Sekertaris MA berharap dengan lahirnya nota kesepahaman ini, laporan keuangan MA kepada BPK akan lebih baik. "MA mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan petu
KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI PADA MASA RESES PERSIDANGAN II TAHUN 2010 – 2011 DENGAN LINGKUNGAN PERADILAN SE PROVINSI SUMATERA BARAT Tanggal : 2010-12-22
Padang - Humas, Selasa 21 Desember 2010 Komisi III DPR RI Melakukan kunjungan kerja dengan 4 lingkungan peradilan se Sumatera Barat yang dipusatkan di Pengadilan Tinggi padang. Ketua Rombongan Komisi III DPR yang di pimpin oleh Fahri Hamzah dan di dampingi Sejumlah anggota komisi III lainnya melakukan dengar pendapat dan tanya jawab tentang permasalahan yang terjadi di Sumatera Barat. Para Ketua Pengadilan memaparkan tentang penggunaan Dipa yang penggunaannya telah nmencapai 90% lebih,juga dibahas tentag masalah keterbukaan informasi disemua pengadilan di sumatera barat,lalu disiplin pegawai.
Pengadilan Negeri Pematang Siantar belakangan ini banyak mengalami perubahan. Perubahan ini tentu saja bersifat positif, perubahan mana terlihat dari bertambahnya beberapa unit komputer lengkap dengan fasilitas internet. Bahkan disetiap ruangan telah tersedia fasilitas internet sehingga para pegawai Pengadilan Negeri Pematang Siantar bisa mengakses pengetahuan dan informasi yang dibutuhkan. Kini masyarakat juga akan lebih mudah mendapatkan info yang lengkap dan baru dari Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Selain itu disetiap ruang sidang telah dipasang kamera CCTV, sehingga setiap pengunjung yang berada di Pengadilan Negeri Pematang Siantar bisa mengawal dan menyaksikan langsung persidangan yang sedang berlangsung melalui layar tv diruang loby.
Perubahan lainnya ialah adanya jadwal persidangan setiap hari yang dapat dibaca pada monitor tv yang dipasang di Pengadilan Negeri Pematang Siantar.
Pengadilan Negeri Pematang Siantar juga saat ini sedang melakukan pembenahan diseputar gedung kantor, dimana setiap hari Jumat diadakan kerja bakti membersihkan kantor dan halaman juga penanaman bunga yg indah, kesemuanya itu dimaksudkan supaya persepsi masyarakat terhadap Pengadilan yang selama ini "menakutkan" berubah menjadi lebih sejuk, nyaman, dan ramah serta para pegawai betah bekerja di kantor dalam menyelesaikan tugas pokok masing-masing.
� Copyright 2009 - Pengadilan Negeri Pematang Siantar